BUOL-Satu personel Polres Buol yang semula bergelar Ajun Komisaris Polisi (AKP) naik pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol). personil Polres Buol yang naik pangkat satu tingkat tersebut yakni AKP Jefry Makal di berikan pada saat Apel Pasukan Operasi Tinombala pada Jumat yang di pimpin Kapolres Buol pada Jumat 1/03/2024
Selain Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi ini juga telah di berikan Kepada Personil Kepolisian yang dinilai berprestasi atas pengabdiannya selama bertugas di berikan oleh presiden republik Indonesia kepada Jefry Makal berupa Bintang Bhayangkara Nararia.
Hal Ini Berdasarkan KEP KAPOLRI NOMOR KEP/1730/XII/2023 TGL 20-12-2023 Telah dinaikan Pangkat Setingkat Lebih tinggi dari AKP menjadi KOMPOL TMT 01 maret 2024 Atas Nama JEFRY MAKAL NRP 66050465 DGN MKG 30 THN 3 BLN GP RP. 4.779.400 KΜΑ Κenaikan Pangkat Pengabdian TTK
Pangkat penghargaan dari AKP menjadi KOMPOL diberikan kepada KOMPOL Jefry Makal yang telah melaksanakan tugas di Polri selama 35 tahun yang nantinya pangkat Kompol tersebut akan disandang dipundak selama 2 bulan lagi berdinas.
Jefry Makal yang saat ini masih menjabat Kabag Logistik Polres Buol, Polda Sulteng dan telah berdinas selama 35 tahun sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolres Buol AKBP Handri Wirya Suryana SIK menyebutkan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan institusi kepada anggota atas pengabdiannya kepada negara dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“ Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan Saudara dapat memupuk semangat pengabdian serta berupaya meningkatkan kualitas diri serta motivasi untuk meningkatkan kinerja Polri yang Presisi, ” katanya.
Kenaikan pangkat pun seyogyanya dapat menginnspirasi dan menggugah semangat utamanya bagi para generasi muda Polri untuk bekerja lebih baik hingga masa purna tugas nantinya.***