BUOL-Bawaslu Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) buka Sosialisasi netralitas aparatur sipil negara dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024, di gedung graha Kurnia kel. Leok I Rabu, 24/05/22
Sosialisasi dengan mengusung Tema bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu. Dibuka langsung oleh anggota Bawaslu Sulteng koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Muh. Rasyidi Bakry, SH., LL, M.
Suardi badolo S.Pd., M.Pd ketua Bawaslu kabupaten buol, tahapan penyelenggaraan pemilu sebentar lagi tiba pada tahapan kampanye yang ada hubungannya dengan peran, posisi, kedudukan teman-teman ASN.
Olehnya itu Sosialisasi ini menjelaskan bagaimana apa yang dilakukan atau hal yang tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN itu sendiri
Dilematis memang dalam undang-undang pemilu TNI, POLRI dan ASN diperintah untuk netral, TNI dan POLRI jelas sudah tidak memilih, tetapi disisi lain ASN status disitu disuruh netral tetapi memilih. Olehnya itu melalui sosialisasi ini kita akan bahas bersama narasumber.
Ketua Bawaslu SULTENG yang diwakili koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Muh. Rasyidi Bakry kegiatan ini adalah upaya kami untuk menjalankan salah satu tugas dan fungsi kami sebagai pengawas pemilu untuk melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan dari terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi secara spesifik terkait dengan isu netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Isu ini menjadi sangat penting karena memang kita ketahui bersama menjadi problem klasik disetiap kubu-kubu selalu saja ditemukan pelanggaran ketidak Tahuan atau apa tapi tentu saja semakin menurun dari sekian tahapan penyelenggaraan tahapan pemilu.
Jadi apa atau bagaimana solusi atau cara untuk mengatasi isu terkait netralitas ASN tentu akan kita bahas lebih jauh dalam sosialisasi nanti.
Adapun Nara sumber dalam sosialisasi ini adalah sekretaris kabupaten buol Drs. Suprizal M. Jusuf, MM dan koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa pemilu propinsi SULTENG Muh. Rasyidi Bakry, SH., LL.M.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa pemilu Muh. Rasyidi Bakry, sekretaris kabupaten buol Drs. Suprizal M. Jusuf, MM, ketua Bawaslu kab. Buol Suhardi Badolo, S.Pd., M.Pd. PPS Bawaslu kab. Buol karianto, S.Sos, HP2H Bawaslu kab. Buol Sumarlin, S.Sos kepala organisasi perangkat Daerah parah camat, lurah serta ASN dilingkungan pemerintah kabupaten buol.**