Bapenda Buol Bahas Kerja sama Antara Pol PP Terkait Perda, Pajak Dan Retribusi Daerah

    Bapenda Buol Bahas Kerja sama Antara Pol PP Terkait Perda, Pajak Dan Retribusi Daerah

    BUOL-Senin, 30 Mei 2022, Bertempat di Ruang Aula Kantor Bapenda Buol, delegasi pejabat struktural Satpol-PP dan Bapenda Buol membahas perjanjian kerjasama penegakan perda pajak dan retribusi daerah.

    ini bertujuan untuk menertibkan objek pajak yang menjadi kewenangan daerah agar tertata dengan baik serta dalam pelaksanaannya berjalan lancar.

    Satpol PP dalam penindakan pelaksanaan peraturan daerah khususnya pajak dan retribusi ini juga selain menertibkan objek pajak juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.

    yang ingin dicapai dari kerjasama ini untuk menambah Income Daerah dan mengoptimalisasi fiskal daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah.

    Olehnya Kami berharap kepada seluruh Wajib Pajak Agar mendukung dan dapat bekerjasama yang baik dengan pemerintah daerah dalam wujud membangun daerah Kabupaten Buol.***

    BUOL
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Paleleh Berhasil Temukan dr Faisal...

    Artikel Berikutnya

    Agenda Demo 1 Juni 2020, AMPB Buol Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang 
    Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas

    Ikuti Kami