BUOL-Senin, 30 Mei 2022, Bertempat di Ruang Aula Kantor Bapenda Buol, delegasi pejabat struktural Satpol-PP dan Bapenda Buol membahas perjanjian kerjasama penegakan perda pajak dan retribusi daerah.
ini bertujuan untuk menertibkan objek pajak yang menjadi kewenangan daerah agar tertata dengan baik serta dalam pelaksanaannya berjalan lancar.
Satpol PP dalam penindakan pelaksanaan peraturan daerah khususnya pajak dan retribusi ini juga selain menertibkan objek pajak juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.
yang ingin dicapai dari kerjasama ini untuk menambah Income Daerah dan mengoptimalisasi fiskal daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Olehnya Kami berharap kepada seluruh Wajib Pajak Agar mendukung dan dapat bekerjasama yang baik dengan pemerintah daerah dalam wujud membangun daerah Kabupaten Buol.***