Pemdes Tayokan Membangun 10 Unit Rumah Layak Huni Dari Dana Desa

    Pemdes Tayokan Membangun 10 Unit Rumah Layak Huni Dari Dana Desa

    Buol - Pemerintah Desa (Pemdes) Tayokan, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah patut diberikan apresiasi dan dijadikan percontohan bagi desa-desa lain. Hal ini bukan tidak beralasan satu-satunya desa yang dari 108 desa yang ada di Kabupaten Buol dengan pemanfaatan Dana Desa selain diarahkan guna mendukung pemulihan ekonomi dan sektor prioritas dalam rangka mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

    Kepala Desa (Kades) Tayokan Husain mengatakan kepada Media, ini kebutuhan manusia bukan hanya makan minum saja namun memiliki tempat tinggal yang baik, sehat, aman dari ancaman bahaya merupakan impian semua orang. Begitu juga masyarakat Desa Tayokan sebagian masyarakat tidak mampu membangun rumah sendiri. Untuk itu Pemerintah  Desa Tayokan  mengambil kebijakan mengalokasikan dana desa (DDS) tahun anggaran 2022 untuk membangun rumah layak huni sebanyak 10 unit.

    "Sepuluh unit rumah ini langsung diberikan kepada 10 penerima manfaat yang tidak memiliki rumah layak huni" ujarnya

    Kades menambakan, program ini akan tetap berlanjut, tahun depan rencana pihaknya akan membangun 10 unit lagi. Semoga bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima khususnya bagi mereka yang kurang mampu.Dia berharap bagi masyarakat sudah menerima dapat hidup lebih nyaman di rumah yang ditempati. Serta mewujudkan hidup sehat dengan hunian yang lebih layak.

    "Saya mohon dijaga dan dirawat dengan baik rumah nya agar kenyamanan rumah yang selesai dibangun ini bener-bener dirasakan manfaatnya, " pungkas Kades

    buol
    Basri Djulunau

    Basri Djulunau

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Bentrok Antar Warga Kecamatan Paleleh,...

    Artikel Berikutnya

    Tidak Dibolehkan Tambah Cuti Lebaran, Ini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami